{"title":"Startup Fintech Indonesia: Pengertian, Jenis, dan Tantangan yang Mereka Hadapi","content":"\r\nSeiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di berbagai belahan dunia, berbagai kebutuhan yang baru pun ikut bermunculan. Kebutuhan finansial yang semakin beragam merupakan salah satunya.\r\n\r\n\r\n\r\nPesatnya perkembangan teknologi informasi seperti telepon genggam dan internet turut serta mempengaruhi kebutuhan tersebut. Akibatnya, kini ada banyak perusahaan fintech (financial technology) yang berusaha menjawab kebutuhan finansial masyarakat melalui implemetasi teknologi informasi terkini.\r\n\r\n\r\n\r\nLalu, apakah yang dimaksud dengan&nbsp;Fintech&nbsp;itu sendiri? Bagaimana cara teknologi ini bisa membantu memenuhi kebutuhan finansial masyarakat, dan apa saja tantangan dalam mengembangkan bisnis fintech di Indonesia?\r\n\r\n\r\n\r\nJenis-jenis Fintech di Indonesia\r\n\r\n\r\n\r\nFintech&nbsp;adalah singkatan dari&nbsp;Financial Technology, yang kemudian kerap diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Tekfin (Teknologi Finansial).\r\n\r\n\r\n\r\nFintech&nbsp;sendiri adalah transformasi digital di industri keuangan yang bertujuan menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan dan permasalahan finansial yang ada di masyarakat. Dengan adanya berbagai aplikasi&nbsp;fintech&nbsp;yang kini ada, kita sebagai konsumen bisa melakukan berbagai macam transaksi perbankan&nbsp;dengan praktis dan&nbsp;efisien.\r\n\r\n\r\n\r\nSebelum adanya aplikasi&nbsp;fintech, konsumen harus datang langsung ke bank atau ke mesin ATM terdekat untuk melakukan transaksi keuangan. Tapi dengan hadirnya&nbsp;fintech, konsumen bisa dengan mudah mendapatkan semua informasi yang mereka butuhkan dan bertransaksi dengan cepat tanpa perlu beranjak sama sekali dari tempatnya duduk.\r\n\r\n\r\n\r\nDi negara berkembang seperti Indonesia, hadirnya&nbsp;fintech&nbsp;telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah. Berikut beberapa model&nbsp;fintech&nbsp;yang sedang berkembang dan memberikan solusi finansial bagi masyarakat Indonesia:\r\n\r\n\r\n\r\n1. Fintech Crowdfunding&nbsp;\r\n\r\n\r\n\r\nCrowdfunding atau penggalangan dana secara massal adalah salah satu model&nbsp;fintech&nbsp;yang tengah populer di berbagai negara, termasuk Indonesia.\r\n\r\n\r\n\r\nDengan adanya teknologi ini, orang-orang dapat menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan.\r\n\r\n\r\n\r\nSalah satu contohya adalah penggalangan dana untuk membangun Pesawat R80 yang didesain oleh BJ Habibie. Contoh&nbsp;start-up fintech&nbsp;dengan model&nbsp;crowdfunding&nbsp;yang kini tengah populer di Indonesia adalah KitaBisa.\r\n\r\n\r\n\r\n2. Fintech Microfinancing \r\n\r\n\r\n\r\nMicrofinancing&nbsp;adalah salah satu layanan&nbsp;fintech&nbsp;yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari.\r\n\r\n\r\n\r\nKarena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka.\r\n\r\n\r\n\r\nStartup fintech microfinancing&nbsp;berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis dirancang agar&nbsp;return&nbsp;bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap&nbsp;attainable&nbsp;bagi peminjamnya.\r\n\r\n\r\n\r\nSalah satu&nbsp;startup&nbsp;yang bergerak dalam bidang&nbsp;microfinancing&nbsp;ini adalah Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara&nbsp;online.\r\n\r\n\r\n\r\n3. Fintech P2P Lending\r\n\r\n\r\n\r\nP2P Lending Service atau lebih dikenal sebagai&nbsp;fintech&nbsp;untuk peminjaman uang.&nbsp;Fintech&nbsp;ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan.\r\n\r\n\r\n\r\nDengan&nbsp;fintech&nbsp;ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional.\r\n\r\n\r\n\r\nSalah satu contoh dari&nbsp;fintech&nbsp;yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah startup yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah. AwanTunai sendiri telah teregistrasi di OJK sehingga seluruh transaksi peminjaman di aplikasi ini telah diawasi dan terjamin keamanannya.\r\n\r\n\r\n\r\n4. Fintech Market Comparison \r\n\r\n\r\n\r\nLalu ada&nbsp;fintech&nbsp;Market Comparison&nbsp;atau pembanding pasar. Dengan&nbsp;fintech&nbsp;ini, konsumen dapat membandingkan berbagai macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan tersebut dari asuransi, KTA, KPR, dan lain-lain.\r\n\r\n\r\n\r\nFintech&nbsp;Market Comparison&nbsp;ini juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Dengan bantuan&nbsp;fintech&nbsp;ini, penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.\r\n\r\n\r\n\r\n5. Fintech Digital Payment System&nbsp;\r\n\r\n\r\n\r\nTerakhir, ada&nbsp;fintech&nbsp;Digital Payment System.&nbsp;Fintech&nbsp;yang bergerak di bidang ini menyediakan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa &amp; pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.\r\n\r\n\r\n\r\nSalah satu contoh&nbsp;fintech&nbsp;yang bergerak dalam&nbsp;digital payment system&nbsp;ini adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke bank, untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan setiap bulannya.\r\n\r\n\r\n\r\nIdentitas Palsu: Tantangan bagi Fintech Startup di Indonesia\r\n\r\n\r\n\r\nMengembangkan bisnis fintech di Indonesia memiliki tantangannya tersendiri.\r\n\r\n\r\n\r\nStartup fintech yang memiliki modal terbatas tentunya tidak bisa melakukan pembukaan cabang kantor di banyak lokasi yang menjangkau berbagai kota di seluruh Indonesia. Agar dapat menerima pendaftaran calon pengguna sebanyak-banyaknya, proses pendaftaran pun praktis harus dioptimalisasi dengan mengandalkan jaringan internet.\r\n\r\n\r\n\r\nPemalsuan identitas sangat mungkin terjadi dalam proses pendaftaran ini. Lebih lanjut, penandatanganan surat-surat perjanjian juga bisa dengan mudah dipalsukan.\r\n\r\n\r\n\r\nKedua kondisi ini berakibat pada tingginya risiko penipuan dan kredit macet terutama di startup fintech yang menyediakan jasa pinjam-meminjam uang.\r\n\r\n\r\n\r\nDibutuhkan suatu sistem informasi khusus yang mampu menghindarkan pelaku bisnis fintech dari risiko ini. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan teknologi tanda tangan digital yang terenkripsi serta mengikuti standar yang sudah diterapkan oleh UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) juga POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan).\r\n\r\n\r\n\r\nUU no. 11 tahun 2008 Pasal 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur secara khusus definisi tanda tangan digital dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tanda tangan digital&nbsp; dapat memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah.\r\n\r\n\r\n\r\nLebih lanjut, POJK no. 77 tahun 2016 Pasal 41 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi menyatakan bahwa proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara elektronik untuk menghindari adanya pemalsuan identitas dan isi surat perjanjian, juga menjamin legalitas perjanjian serta validitas pengguna layanan teknologi finansial.\r\n\r\n\r\n\r\nSaat ini, Indonesia baru memiliki satu penyedia jasa yang mampu menjawab tantangan tersebut.\r\n\r\n\r\n\r\nPrivyID: Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital yang Diakui Pemerintah Indonesia\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPrivyID merupakan sebuah&nbsp;startup&nbsp;yang memiliki spesialisasi di bidang identitas digital. Layanan tanda tangan digital yang ada di aplikasi PrivyID telah memenuhi seluruh peraturan dan standar industri yang berlaku di Indonesia juga di berbagai negara lainnya di dunia, seperti negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, India, dan Cina.\r\n\r\n\r\n\r\nDi Indonesia, PrivyID telah diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kominfo. Sementara aplikasi tanda tangan online terbaik lainnya masih banyak yang belum diakui oleh Kominfo.\r\n\r\n\r\n\r\nHingga saat ini, PrivyID telah dipercaya untuk menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan perbankan dan startup fintech ternama di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, Bank CIMB Niaga, KlikCC, dan AwanTunai.\r\n\r\n\r\n\r\nLayanan tanda tangan&nbsp;digital&nbsp;yang diberikan oleh PrivyID bisa digunakan untuk segala jenis perjanjian dan transaksi, karena tanda tangan digital yang ada di aplikasi PrivyID memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan manual.\r\n\r\n\r\n\r\nPrivyID mewajibkan calon penggunanya untuk mendaftarkan diri dengan alamat email, nomor telepon genggam, swafoto, dan foto e-KTP yang masih berlaku. Dengan demikian, validitas penandatangan terjamin karena identitas penandatangan melekat pada tanda tangan digital yang diterbitkan oleh PrivyID.\r\n\r\n\r\n\r\nSelain keamanan dan legalitas yang telah terjamin, menggunakan PrivyID juga berarti menghemat waktu dan biaya secara sangat signifikan karena pihak perbankan maupun startup fintech tidak perlu lagi bertemu secara langsung dengan calon nasabahnya. Proses pendaftaran dan penandatanganan surat perjanjian bisa selesai dalam hitungan jam, bahkan hitungan menit.\r\n\r\n\r\n\r\nKemudahan dan keamanan yang ditawarkan PrivyID dipastikan bisa terus mendukung perkembangan&nbsp;fintech&nbsp;di Indonesia. Tertarik mencoba layanan PrivyID? Dapatkan aplikasi PrivyID sekarang juga di Google Play Store dan iOS App Store, atau kunjungi situsnya di www.privy.id.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","link":"https:\/\/stg-web.privy.id\/blog\/fintech-id\/","banner":"https:\/\/stg-blog.privy.id\/wp-content\/uploads\/2018\/03\/stock-market-tracking-and-stocks_4460x4460.jpg","date":"2018-03-29"}